Tanggal dan Hari

DPRD Balikpapan Selain Bahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Pengawasan Perumahan

WhatsApp
Facebook
Twitter
Telegram

BALIKPAPAN,PROTIMES.CO – Dalam agenda yang digelar di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan pada Senin (3/2/2025), DPRD Kota Balikpapan menyampaikan nota penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, juga dibahas mengenai penyelenggaraan perumahan dan pengawasan pemukiman di kota tersebut.


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menjelaskan bahwa perubahan kebutuhan kota sangat dipengaruhi oleh momentum yang terjadi di Balikpapan, terutama dengan adanya proyek RDMP dan rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Meskipun belum jelas kapan ASN akan pindah, Andi Arif mengungkapkan bahwa pergerakan penduduk ke Kota Balikpapan akan sangat signifikan.


“Pertumbuhan penduduk yang teridentifikasi saat ini mencapai 746 ribu, namun kemungkinan yang tidak teridentifikasi bisa mencapai 800-900 ribu. Ini akan terus berkembang,” ujarnya.


Lebih lanjut, Andi Arif menyampaikan pentingnya pengaturan perumahan yang baik untuk mendukung pertumbuhan penduduk. Ia mencontohkan, jika pengelolaan perumahan kurang baik seperti yang terjadi di Jakarta, akan muncul kawasan pemukiman kumuh dan liar. Oleh karena itu, DPRD Balikpapan telah menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan detail tata ruang kota, serta berupaya meningkatkan tata kelola perumahan.


“Regulasi yang baik sangat diperlukan untuk mendukung daya dukung kota. Kita juga harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Setelah beberapa tahun tanpa Kementerian Perumahan, kini kementerian tersebut sudah ada lagi, dan ini menjadi sinyal penting bagi Balikpapan,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN