BALIKPAPAN,PROTIMES.CO – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, mengadakan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Balikpapan, Kaltim, pada Sabtu (25/1/2025).
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, dan dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Anggota DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Raja Siraj, Plt Kepala Sub Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Balikpapan, Muhammad Bayu Septian, serta puluhan masyarakat dan para Ketua RT se-Kecamatan Balikpapan Timur.
Sabaruddin, yang juga merupakan politisi Partai Gerindra, mengungkapkan bahwa Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah ini akan dilaksanakan sebanyak 12 kali sepanjang tahun, dengan tema yang berfokus pada demokrasi. Dalam kesempatan itu, Sabaruddin menjelaskan sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia, yang dimulai dengan sistem demokrasi parlementer (1945-1959) pasca kemerdekaan, kemudian beralih ke demokrasi terpimpin (1959-1965), demokrasi Pancasila (1966-1988), dan akhirnya demokrasi reformasi (1998-sekarang) setelah jatuhnya Presiden Soeharto.
“Sekarang kita menyaksikan penguatan demokrasi daerah, dimulai sejak 1998 dengan era reformasi, yang membawa perubahan besar dalam sistem politik Indonesia,” kata Sabaruddin.
Ia menjelaskan bahwa demokrasi memiliki tiga makna utama, yaitu keterlibatan rakyat, kebebasan berpendapat, dan kesetaraan. Keterlibatan rakyat berarti hak masyarakat untuk memilih pemimpin dan menentukan arah kebijakan. Kebebasan berpendapat memberi ruang bagi setiap individu untuk menyampaikan ide tanpa takut akan penindasan. Sementara kesetaraan menegaskan bahwa setiap suara dianggap sama, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya.
Namun, Sabaruddin juga menyoroti tantangan dari demokrasi yang telah berkembang, seperti kebablasan dalam kebebasan berpendapat. “Sekarang kebebasan masyarakat untuk bersuara kadang tidak terkontrol,” ujarnya. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, Pemerintah Kota, Kabupaten, dan Pemerintah Pusat untuk mengawal demokrasi agar tidak kebablasan.
Sabaruddin menambahkan, dalam rangka memperkuat demokrasi, DPRD Provinsi Kaltim akan terus bekerja sama dengan Kesbangpol untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, mengingat minimnya pemahaman politik dan partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Sementara itu, Plt Kepala Sub Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Balikpapan, Muhammad Bayu Septian, dalam materi yang disampaikannya, menjelaskan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan berada di tangan rakyat. Demokrasi memungkinkan setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, baik melalui pemilihan umum maupun forum-forum lainnya. Beberapa poin penting dalam demokrasi era reformasi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut antara lain pemilihan umum yang demokratis, berkembangnya partai politik, kebebasan pers, otonomi daerah, dan penjaminan hak asasi manusia.
Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat langsung berdialog dengan narasumber, termasuk Sabaruddin Panrecalle. (to)