PROTIMES.CO – Anggota Komisi II DPR Eka Widodo ikut menyoroti polemik pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Pembangunan pagar sepanjang 30,16 kilometer itu diduga sebagai upaya pihak tertentu untuk menguasai tanah laut secara serampangan.
Menurutnya, pagar laut di perairan Tangerang itu berada di wilayah pengawasan Pemerintah Provinsi Banten. Jadi, pihak pemerintah daerah seharusnya mengetahui pemagaran laut yang cukup panjang itu.
“Masalahnya sangat kompleks, ada yang menyebut kecolongan, terjadi pembiaran, dan pengawasan yang tidak ketat,” ujar dia, Rabu (15/1/2025).
Sebenarnya, kata dia, tidak sulit bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Pemda Banten untuk segera mengungkap sosok di balik kemunculan pagar laut.
Dalam hal ini, Eko yakin jika KKP dan Pemda Banten serius, persoalan itu bisa cepat selesai.
Dia menegaskan bahwa pemagaran laut itu jelas merugikan nelayan. Pagar itu membatasi ruang gerak nelayan dalam mencari ikan. Mereka terpaksa menempuh jarak cukup jauh. Tentu, nelayan harus mengeluarkan biaya lebih banyak untuk membeli bahan bakar.
“Saya berharap bukan hanya KKP, tapi Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) turut bertanggung jawab, dan harus segera menyelesaikan persoalan sesuai bidangnya” pungkasnya.
Pewarta: Khairul Anwar
Editor: Khopipah Indah Lestari