Tanggal dan Hari

Kasus Pagar Laut Tangerang, DPR: Kementerian ATR/BPN Harus Evaluasi PSN PIK 2

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mendesak Kementerian ATR/BPN untuk mengevaluasi kelanjutan PSN Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh. (Foto: Istimewa)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh menyoroti kasus pagar laut misterius sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten.

Dia mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

“Kita melihat ada banyak persoalan di lapangan terkait PSN PIK 2. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini tidak justru merugikan masyarakat,” kata Rahmat di Jakarta, Selasa malam (14/1/2024).

Menurut Rahmat, resistensi masyarakat terhadap PIK 2 perlu menjadi perhatian serius.

Dia menilai pelaksanaan proyek tersebut harus berpijak pada kepentingan publik dan mematuhi regulasi yang berlaku, terutama dalam aspek tata ruang dan lingkungan.

“Proyek ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi investasi saja. Aspek sosial, hukum, dan lingkungan harus diperhatikan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban atas nama pembangunan,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul Anwar

Editor: Khopipah Indah Lestari

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN