BALIKPAPAN,PROTIMES.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2024. Rapat yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan pada Kamis (9/1/2025) malam
Rapat pleno tersebut, juga dihadiri oleh perwakilan pasangan calon nomor urut 2 dan 3, serta berbagai pihak terkait lainnya.
KPU Kota Balikpapan secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, H. Rahmad Mas’ud-Ir. Bagus Susetyo, sebagai pasangan calon terpilih. Rahmad Mas’ud akan menjabat sebagai Wali Kota Balikpapan untuk periode kedua kalinya setelah meraih suara terbanyak, yakni 59,27 persen.
Ia akan didampingi oleh politikus Partai Gerindra, Ir. Bagus Susetyo, sebagai Wakil Wali Kota untuk periode lima tahun mendatang.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan keputusan KPU Kota Balikpapan Nomor 441 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2024. Keputusan tersebut tercantum dalam lampiran berita acara Nomor 6/PL.02.7-BA/6471/2025.
“Penetapan ini kami lakukan setelah menerima instruksi dari KPU-RI melalui surat dinas yang terbit pada 6 Januari 2025. Surat tersebut mengharuskan KPU Kota Balikpapan untuk melaksanakan tahapan penetapan pasangan calon terpilih paling lambat tiga hari setelah surat tersebut diterima,” ujar Yudho.
Lebih lanjut, Yudho menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon terpilih, Rahmad Mas’ud dan Ir. Bagus Susetyo, didasarkan pada dua poin utama dalam berita acara.
Pertama, penetapan didasarkan pada Sertifikat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dari setiap kecamatan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2024 (MODEL. D. HASIL KABKO-KWK-Wali Kota).
Kedua, penetapan didasarkan pada hasil rincian perolehan suara yang tercantum dalam Keputusan KPU Kota Balikpapan Nomor 441 Tahun 2024. (to