Press "Enter" to skip to content

717 Dapur MBG Indonesia Timur Disetop BGN karena Belum Sertifikat Higiene

Badan Gizi Nasional mengancam suspend 717 dapur Program Makan Bergizi Gratis karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

PROTIMEES.CO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan rencana penangguhan operasional terhadap 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III yang hingga kini belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah penegakan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program nasional penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat. Berdasarkan rekapitulasi pemantauan BGN Wilayah III, dari total 4.219 dapur SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS, sementara 1.364 dapur masih dalam proses pengurusan dan 717 dapur lainnya sama sekali belum melakukan pendaftaran.

Dapur-dapur yang belum mendaftarkan sertifikasi tersebut tersebar di sejumlah provinsi, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, hingga beberapa wilayah Papua.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa kepemilikan SLHS menjadi syarat penting untuk memastikan dapur penyedia makanan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan bagi jutaan penerima manfaat program MBG.

“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, tetapi langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” ujar Rudi di Jakarta, Rabu (11/3).

Menurutnya, standar SLHS menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat. Dengan sertifikasi tersebut, operasional dapur dipastikan telah melalui pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan setempat. BGN juga mencatat sebagian besar SPPG sebenarnya telah menunjukkan komitmen untuk memenuhi standar tersebut, terlihat dari tingginya jumlah dapur yang telah memiliki sertifikat maupun yang sedang dalam proses pengurusan.

“Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar,” kata Rudi.

Pewarta : Ilham Glend

Editor : Aris Darmawan

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *