Press "Enter" to skip to content

Digitalisasi Layanan Pemakaman, DPRD Balikpapan Dorong Pemkot Buat Aplikasi Khusus

PROTIMES.CO – Pengelolaan pemakaman di Balikpapan dinilai masih menyisakan sejumlah masalah, terutama dalam hal administrasi dan akurasi data. Hal ini mendorong DPRD Kota Balikpapan, melalui Anggota Komisi I Muhammad Najib, untuk mendesak pemerintah kota agar segera mengembangkan sistem digital berbasis aplikasi.

Menurut Najib, aplikasi berbasis smartphone dinilai bisa menjadi solusi untuk berbagai persoalan mendasar yang selama ini kerap muncul, mulai dari tumpang tindih data kematian hingga keterlambatan pelayanan pemakaman.

“Masih banyak kasus di mana warga yang sudah meninggal tetap tercatat sebagai pemilih atau bahkan masih menerima layanan BPJS,” ujarnya saat ditemui di ruang Komisi I DPRD Balikpapan, pada Rabu (15/10/2025).

Ia menilai, ketidakakuratan data semacam ini bukan hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga membebani anggaran karena bantuan sosial dan jaminan kesehatan bisa salah sasaran. Oleh karena itu, digitalisasi dianggap sebagai langkah strategis untuk menyempurnakan sistem kependudukan dan layanan pemakaman.

Dalam pandangan Najib, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) seharusnya bisa mulai memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mencatat seluruh aktivitas pemakaman secara sistematis. Terlebih, menurutnya, para tukang gali kubur di lapangan sudah menggunakan smartphone dalam aktivitas harian mereka.

“Kalau ada aplikasi, DLH bisa langsung mencatat data jenazah, termasuk nama dan NIK, begitu pemakaman dilakukan. Ini akan sangat membantu Disdukcapil juga,” jelas politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

Tak hanya untuk pencatatan, aplikasi ini nantinya juga bisa memberikan informasi visual terkait kondisi TPU. Data lokasi makam, foto petak, hingga suasana sekitar bisa terdokumentasi dengan baik, sehingga keluarga ahli waris dapat dengan mudah melacak atau mengurus lokasi makam keluarganya.

Najib juga menyebut bahwa dalam praktiknya selama ini, proses manual kerap menyulitkan warga. Tukang kubur masih harus meminta fotokopi KTP ahli waris, dan data sering kali tercecer atau tidak terdokumentasi dengan rapi. Sebaliknya, dengan aplikasi digital, warga cukup mengisi data secara mandiri dan sistem akan menyimpannya dengan lebih aman dan terstruktur.

Ia berharap, ke depan sistem ini bisa terintegrasi langsung dengan Disdukcapil dan layanan kependudukan lainnya, sehingga seluruh proses — dari kematian hingga pencatatan administratif bisa dilakukan secara real-time.

“Inovasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal keadilan dan efisiensi dalam pelayanan publik. Kita harus mulai dari hal kecil tapi fundamental,” pungkasnya. (to)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *