Press "Enter" to skip to content

DPR Minta Pemerintah Siapkan SDM dan Infrastruktur Hadapi Sistem Pertanahan Blockchain 2028

PROTIMES.CO — Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya mendukung langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menargetkan seluruh layanan pertanahan akan sepenuhnya digital pada tahun 2028 melalui penerapan Sistem Tanah Berbasis Blockchain.

Menurutnya penerapan teknologi blockchain di sektor pertanahan merupakan langkah maju untuk mewujudkan tata kelola tanah yang lebih aman, transparan, dan efisien.

“Dengan sistem berbasis blockchain, data pertanahan akan lebih terlindungi dari perubahan atau penghapusan. Ini akan memperkuat kepercayaan publik dan meminimalkan potensi sengketa lahan,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Indrajaya mencontohkan keberhasilan Estonia dalam mengimplementasikan sistem tanah berbasis blockchain. Negara tersebut berhasil menggunakan teknologi ini untuk registrasi tanah, e-residency, hingga pemungutan suara digital.

“Hasilnya, proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” papar politisi asal Dapil Papua Selatan itu.

Namun demikian, Indrajaya mengingatkan bahwa penerapan sistem ini tidak lepas dari sejumlah tantangan yang harus diantisipasi sejak awal. Ia menyoroti kebutuhan infrastruktur teknologi, koneksi internet yang stabil, dan biaya pengembangan sistem yang besar sebagai faktor penting dalam keberhasilan implementasi.

“Selain kesiapan infrastruktur, pelatihan bagi petugas pertanahan dan masyarakat juga sangat penting. Tanpa SDM yang memahami sistem blockchain, program ini sulit berjalan optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Indrajaya juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi serangan siber. Sebab, sistem digital belum sepenuhnya aman. Maka, sistem keamanan berlapis dan audit berkala harus menjadi bagian dari desain kebijakan.

Untuk itu, Indrajaya meminta Kementerian ATR/BPN untuk menyiapkan SDM dan infrastruktur teknologi harus dipastikan sebelum implementasi penuh. Perlu dilakukan pelatihan dan edukasi bagi petugas pertanahan serta masyarakat perlu digencarkan untuk memastikan efektivitas sistem.

Selain itu, perlu dilakukan pengawasan dan evaluasi berkala untuk mencegah dan menangani potensi serangan siber. Pemerintah juga harus tansparansi dan akuntabilitas publik tetap menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan digitalisasi layanan pertanahan.

“Digitalisasi pertanahan berbasis blockchain adalah masa depan pelayanan publik. Kami mendukung penuh, dengan catatan bahwa implementasinya harus dilakukan secara matang dan inklusif agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas,” tukasnya.

Pewarta: Khairul
Editor: Reza

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *