PROTIMES.CO – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara berhasil mencegah pemberangkatan 19 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan satu bayi secara non prosedural di Perairan Asahan pada Rabu (24/9/2025).
Kepala BP3MI Sumatera Utara, Harold Hamonangan, menjelaskan bahwa pencegahan bermula dari patroli personel Polrestabes Medan yang menghentikan sebuah kapal mencurigakan.
“Personel patroli menghentikan kapal yang akan berangkat ke Malaysia di perairan Asahan. Tim gabungan mengamankan satu kapal tanpa nama yang diawaki tiga ABK, namun dua di antaranya melarikan diri dengan terjun ke laut,” kata Harold.
Saat pemeriksaan, tim menemukan 9 warga negara Bangladesh dan 20 warga negara Indonesia, termasuk satu bayi, yang hendak diberangkatkan secara nonprosedural.
“Dari hasil interogasi awal terhadap nakhoda, seluruh penumpang akan diberangkatkan menuju Malaysia tanpa dokumen resmi,” tambahnya.
Saat ini, kapal beserta ABK, 19 CPMI ilegal dan 9 warga negara Bangladesh telah diamankan dan dimintai keterangan di Ditpolairud Polda Sumut.
“Untuk proses selanjutnya dan sampai saat ini masih dilakukan proses penyelidikan dan pengambilan keterangan saksi yang dilakukan oleh Polrestabes Medan,” ujar Harold.
Pewarta: Khairul
Editor: Reza







Be First to Comment