PROTIMES.CO – Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta para Kepala Daerah di tingkat provinsi, kabupaten/ kota hingga Kepala Desa dapat mengoptimalkan dukungannya agar fase operasionalisasi 80.000 unit Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menekankan agar Kopdes Merah Putih diharapkan dapat melakukan registrasi akun dan melakukan update pada Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes) karena sistem ini menjadi pintu gerbang bagi Kopdes untuk mengakses pembiayaan dari pemerintah melalui Bank Himbara.
“Simkopdes ini menjadi pintu masuk yang wajib dipenuhi seluruh koperasi desa agar dapat memperoleh dukungan pembiayaan dari bank-bank Himbara. Tanpa akun Simkopdes, mustahil koperasi bisa mendapatkan pembiayaan,” kata Ahmad Zabadi dalam Rapat Koordinasi Regional Kopdes Merah Putih di Makassar, Selasa (23/9/2025).
Dari total Kopdes/ Kel Merah Putih yang telah dibentuk hingga saat ini, baru sekitar separuh yang memiliki akun dan mengupdate profilnya pada Simkopdes. Bagi Kopdes yang telah terdaftar, SesKemenkop mengharapkan agar dapat terus melakukan pembaruan data secaraberkala sesuai dengan kondisi terkini agar proses penilaian bank berjalan lancar.
“Simkopdes ini bukan sekadar formalitas. Ia menjadi filter utama agar dana yang dialirkan Himbara betul-betul sampai kepada koperasi yang siap secara kelembagaan dan bisnis,” ujarnya.
Selain itu, melalui Simkopdes ini akan menjadi alat bagi pemerintah untuk mendorong seluruh transaksi dari Kopdes/ Kel Merah Putih terutama dengan mitra kerjanya dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan sistem digital, transaksi akan lebih aman, mudah dan terjamin validasinya.
“Ini penting karena untuk memastikan proses bisnisnya Kopdes nanti transparan dan akuntabel, maka prosesnya ini kita berbasis pada digital,” ulasnya.
Selain dukungan dari sisi pembiayaan, pemerintah juga telah menyiapkan tenaga pendamping (business asistant) yang akan ditempatkan di Kopdes/ Kel Merah Putih yang bertanggung jawab pada 10 unit Kopdes setiap satu tenaga pendamping.
Kemudian akan ditempatkan Project Management Officer (PMO) yang akan ditempatkan di Dinas Koperasi di tingkat Kabupaten/ Kota untuk mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan seluruh proses bisnis Kopdes/ Kel Merah di masing-masing Kabupaten/ Kota.
Pewarta: Khairul
Editor: Reza
Be First to Comment