Press "Enter" to skip to content

Menkop: Pemerintah Mempercepat Proses Pencairan Kredit ke Kopdes Merah Putih

PROTIMES.CO – Pemerintah melakukan upaya percepatan pencairan pinjaman (kredit) untuk mendukung kelancaran operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih melalui bank-bank Himbara. 

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pencairan kredit ini mendesak agar koperasi desa dapat segera beroperasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui dukungan pembiayaan tersebut, Kopdes/ Kel Merah Putih akan segera memperoleh modal kerja untuk pembangunan gerai hingga operasional usaha.

“Kami terus mempercepat persiapan tata cara pencairan dan juga kesiapan dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk melakukan proses pengajuan pinjaman kepada Bank Himbara dalam hal ini,” kata Menkop Ferry Juliantono usai menghadiri rapat koordinasi antar Kementerian dan Lembaga (K/L) di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Kemenkop dan K/L terutama dengan Bank Himbara sedang melakukan review terhadap ribuan proposal bisnis yang diajukan oleh Kopdes/ Kel Merah Putih. Pihaknya akan memaksimalkan berbagai upaya percepatan agar target pencairan pembiayaan dapat segera tercapai sebelum akhir tahun 2025.

Melalui percepatan akses pembiayaan dari Bank Himbara, Kopdes/ Kel Merah Putih dapat lebih cepat beroperasi, melayani kebutuhan masyarakat desa, dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Ini ngebut terus, kita akan semaksimal mungkin sampai dengan akhir Desember ini, secepat mungkin kita harapkan bisa menyerap lapangan pekerjaan bagi masyarakat baik di perkotaan maupun di pedesaan (melalui Kopdes),” ujar Menkop Ferry Juliantono.

Di sisi lain, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih, Kemenkop bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sedang melakukan inventarisasi aset tanah dan bangunan di setiap desa yang dapat dijadikan sebagai gerai usaha ataupun gudang oleh Kopdes/ Kel Merah Putih. 

Pewarta: Khairul
Editor: Reza

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *