Press "Enter" to skip to content

DPD RI Dorong Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Kreativitas Mahasiswa dan Seniman Daerah

PROTIMES.CO – Ketua BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno menegaskan bahwa perlindungan hak cipta harus berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat, termasuk dunia pendidikan.

Hal itu disampaikan Ahmad Syauqi Soeratno saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta perwakilan mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) terkait implementasi UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Menurutnya, regulasi tidak boleh menghambat kreativitas generasi muda yang menjalankan kegiatan akademik, apalagi dalam konteks non-komersial.

“BAP DPD RI mendorong revisi Undang-Undang Hak Cipta agar lebih spesifik mengatur kegiatan yang bersifat non-komersial. Peraturan tersebut harus tetap menjamin perlindungan bagi pencipta dan pengguna, serta tidak menghambat kreativitas, khususnya di lingkungan pendidikan,” ucap Ahmad Syauqi Soeratno dalam RDPU yang dilakukan secara virtual, Rabu (3/9/2025).

Senator dari Provinsi DI Yogyakarta ini juga menekankan perlunya kejelasan regulasi agar tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan hak masyarakat baik sebagai pencipta maupun pengguna karya cipta, sekaligus menjaga agar aktivitas pendidikan, seni, dan kebudayaan tidak terbebani aturan yang tidak relevan.

Dalam forum tersebut, perwakilan BEM UAD melalui Amanda Shakina menjelaskan bahwa Connectica Fest merupakan bagian dari kurikulum mata kuliah event management.

 “Memang benar ada tiket masuk, itu merupakan kontribusi untuk menutup biaya operasional, tidak ada satupun keuntungan yang mengalir ke individu atau organisasi,” jelas Ahmad Syauqi.

Pewarta: Khairul
Editor: Reza

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *