PROTIMES.CO — Ditjen Imigrasi menambah jenis visa baru, yakni indeks C7C, yang diperuntukkan bagi warga negara asing (WNA) yang melakukan kegiatan seni, budaya, dan keterampilan selain musik di Indonesia.
Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut visa ini memungkinkan WNA menunjukkan keahliannya di Indonesia dalam bentuk pertunjukan sulap, jumpa fans, hingga demonstrasi memasak di televisi.
“Visa kunjungan ini memungkinkan warga negara asing menampilkan keahlian mereka di Indonesia,” ujar Yuldi.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penyederhanaan klasifikasi visa dari 133 menjadi 110 indeks, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-08.GR.01.01 Tahun 2025.
Dengan penyederhanaan ini, Indonesia diharapkan dapat memberikan layanan imigrasi yang lebih relevan terhadap kebutuhan global.
“Kebijakan baru ini juga menjawab dinamika dan perkembangan sektor budaya dan kreatif yang kian beragam,” terang Yuldi.
Informasi lengkap mengenai indeks visa terbaru dapat diakses melalui laman resmi Ditjen Imigrasi di imigrasi.go.id.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah