Pemkot Balikpapan Tegas Tangani Tempat Hiburan Malam Beroperasi Tanpa Izin, Fokus pada THM Helix

PROTIMES.CO – Dilansir dari Prokaltim, Pemerintah Kota Balikpapan menunjukkan sikap tegas terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi tanpa izin resmi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah THM Helix di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, yang ramai diperbincangkan karena kegiatan soft opening tanpa izin lengkap. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat […]

PROTIMES.CO – Dilansir dari Prokaltim, Pemerintah Kota Balikpapan menunjukkan sikap tegas terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi tanpa izin resmi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah THM Helix di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, yang ramai diperbincangkan karena kegiatan soft opening tanpa izin lengkap.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tegas menindak usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan. Dalam rapat koordinasi yang digelar belum lama ini, Rahmad menegaskan bahwa keabsahan izin menjadi faktor utama, bukan jumlah pengunjung.

“Penting bagi OPD untuk memastikan apakah tempat usaha sudah memiliki izin yang sah. Jangan terpaku pada banyaknya pengunjung tanpa memperhatikan legalitas,” jelasnya, pada Senin (16/6/2025).

THM Helix diduga melanggar aturan karena melakukan soft opening secara terbatas namun tetap menyebarkan promosi melalui media sosial secara luas. Hal ini dinilai sebagai upaya mengabaikan aturan perizinan yang berlaku.

Menurut Rahmad, Pemkot telah berulang kali memberikan surat peringatan kepada pengelola Helix sejak awal, tetapi respons yang diberikan belum memenuhi harapan. Jika sampai Surat Peringatan ketiga (SP3) tidak diindahkan, Pemkot tidak akan ragu untuk menutup operasional tempat tersebut.

“Kami sudah menjalankan mekanisme dengan SP1, SP2, dan SP3. Jika tidak ada tindak lanjut, maka penutupan adalah langkah yang tidak bisa dihindari,” tegasnya.

Wali Kota juga meminta Satpol PP untuk bertindak tegas dan mengantisipasi potensi adanya pihak-pihak yang mencoba bermain di belakang layar dalam kasus serupa.

“Kami tidak melarang kegiatan hiburan, namun semuanya harus sesuai dengan peraturan. Tanpa izin, jangan harap bisa beroperasi secara bebas,” tutup Rahmad. (to)

Scroll to Top