Tanggal dan Hari

Kemenham Libatkan Banyak Pihak Tangani Aduan Eks Pemain Sirkus OCI

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menunjukkan keseriusannya dalam menangani pengaduan mantan pemain OCI dengan melibatkan sejumlah lembaga dan pakar.
Ilustrasi. (Foto: Freepik/pressfoto)

PROTIMES.CO – Kementerian HAM (Kemenham) menunjukkan keseriusannya dalam menangani pengaduan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) dengan melibatkan sejumlah lembaga dan pakar.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan menyatakan tim penanganan telah bekerja sejak pertengahan April untuk menggali fakta secara mendalam.

“Sejak 15 April 2025, Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan telah bekerja profesional dan berimbang untuk menggali dan mengumpulkan sebanyak mungkin fakta,” ujar Munafrizal, Kamis (1/5/2025).

Tim ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM.

Dalam prosesnya, tim menelusuri berbagai sumber informasi termasuk dokumen, media, hingga melakukan investigasi lapangan ke Taman Safari Indonesia (TSI).

Mereka juga mengumpulkan keterangan dari manajemen TSI dan kuasa hukum, sekaligus melakukan diskusi mendalam dengan institusi terkait seperti Komnas HAM, Bareskrim Polri, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Kami juga telah meminta pendapat dari guru besar hukum pidana dan pakar HAM agar penanganan kasus ini komprehensif,” tambahnya.

Langkah-langkah ini, menurut Munafrizal, bertujuan menghasilkan pemetaan opsi penyelesaian kasus yang adil bagi para korban.

Ia memastikan bahwa hasil temuan dan rekomendasi kebijakan akan diumumkan secara terbuka dalam waktu dekat.

“Kami ingin publik tahu bahwa penanganan ini bukan sekadar administratif, tapi menyeluruh dan berorientasi pada keadilan,” pungkasnya.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN