Tanggal dan Hari

Aparat Penegak Hukum Harus Lindungi Investor di Indonesia

Iman Adinugraha mengatakan, salah satu gangguan investasi datang dari organisasi masyarakat (ormas) tertentu yang meminta sejumlah uang kepada para investor.
Ilustrasi. (Foto: Freepik/pch.vector)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi VII DPR RI Iman Adinugraha menyatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar memberikan perlindungan terhadap investor yang menjalankan usahanya di Indonesia.

Dia menilai rekomendasi itu penting lantaran adanya gangguan yang mengancam keamanan dan kenyamanan dunia investasi.

“Waktu rapat di Komisi VII, kita sarankan agar pemerintah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melindungi para investor kita ini,” kata Iman.

“Segi keamanan kita jamin, birokrasi juga kita permudah, insentif pajak kita kasih agar mereka berinvestasi. Karena efeknya kan tenaga kerja, pajak juga masuk,” imbuhnya.

Legislator asal Kabupaten Sukabumi itu mengatakan, salah satu gangguan investasi datang dari organisasi masyarakat (ormas) tertentu yang meminta sejumlah uang kepada para investor.

“Ada oknum dari ormas yang kadang-kadang ketika investasi mau masuk ke suatu daerah sudah direcokin dulu. Mereka sudah minta jatah duluan, jatah ini, jatah itu. Sehingga investor belum apa-apa sudah diganggu. Dari psikologi, udah takut dia,” ucapnya.

Belum lagi, kata Iman, perizinan usaha di Indonesia mempunyai syarat yang banyak, sehingga mengganggu kenyamanan investor. Misalnya, prosedur yang harus melewati sejumlah birokrasi hingga ke tingkat pemerintah desa.

“Kita saja orang lokal mau berinvestasi seperti itu sudah pusing, apalagi orang luar. Orang luar datang ke negara kita mau berinvestasi tapi prosedur persyaratannya berbelit-belit. Artinya regulasinya ini diper-simple lagi,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN