Tanggal dan Hari

Komnas HAM Diminta Hidupkan Kembali Kasus Eksploitasi Anak oleh OCI

Para korban sirkus OCI meminta Komnas HAM dan pemerintah menindaklanjuti kasus ini secara serius dan tidak membiarkannya terabaikan begitu saja.
Komnas HAM. (Foto: low-justice.co)

PROTIMES.CO – Laporan pelanggaran hak anak oleh Oriental Circus Indonesia (OCI) yang telah disampaikan sejak tahun 1997 kembali disuarakan.

Para korban meminta Komnas HAM dan pemerintah menindaklanjuti kasus ini secara serius dan tidak membiarkannya terabaikan begitu saja.

Mereka menuntut pelaksanaan penuh atas rekomendasi Komnas HAM tahun 1997, termasuk penyelidikan asal-usul keluarga mereka dan pemenuhan hak-hak dasar.

Menurut pengaduan yang diterima Kementerian HAM, OCI disebut mengambil anak-anak berusia 2 hingga 4 tahun dengan dalih pengangkatan anak. Akan tetapi, OCI kemudian memisahkan mereka dari keluarga dan mempekerjakan mereka sebagai pemain sirkus.

Tak hanya kehilangan hak atas pendidikan dan identitas, para korban juga mengalami kekerasan fisik dan seksual, serta bekerja tanpa upah.

Mereka dipekerjakan dalam atraksi ekstrem seperti akrobatik di ketinggian 15 meter tanpa perlindungan memadai.

Sejumlah korban mengalami cedera serius tanpa penanganan layak. Seluruh keuntungan dari pertunjukan diduga dikuasai oleh keluarga Manansang, pemilik OCI.

Komnas HAM, yang telah menyelidiki kasus ini sejak tahun 1997, mengeluarkan pernyataan resmi terkait pelanggaran HAM dan memberi sejumlah rekomendasi.

Akan tetapi, sebagian besar rekomendasi tersebut hingga kini belum terlaksana.

Para pengadu menuntut agar Komnas HAM memperbarui langkah penyelidikan dan mendorong negara menjalankan tanggung jawab pemulihan hak korban.

Laporan kepada kepolisian pun pernah dilakukan, namun terbentur syarat bukti visum. Bahkan Mabes Polri pernah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) pada 1999 atas dasar tidak terbukti.

Kini, korban berharap adanya terobosan hukum dan komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus ini secara adil.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan anak dan akuntabilitas negara terhadap praktik-praktik eksploitasi masa lalu yang masih membekas hingga kini.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN