Tanggal dan Hari

Dugaan Eksploitasi Ekonomis dan Kekerasan Terhadap Anak Muncul dalam Kasus Sirkus OCI

Mantan pemain OCI dijanjikan akan diangkat menjadi anak, namun ternyata dipisahkan dari keluarganya dan dipaksa tampil dalam pertunjukan sirkus keliling.
Ilustrasi. (Foto: Pexels.com)

PROTIMES.CO – Kementerian HAM mengungkap dugaan pelanggaran serius terhadap hak anak dalam kasus yang melibatkan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).

Temuan ini dihasilkan dari upaya penggalian fakta secara non-justicia, dengan basis kronologi laporan pengadu dan rekomendasi Komnas HAM sejak tahun 1997.

Anak-anak yang dilibatkan dalam pertunjukan sirkus dilaporkan mulai “dipekerjakan” sejak usia sangat dini, antara 4 hingga 6 tahun.

Mereka dijanjikan akan diangkat menjadi anak, namun kenyataannya malah terpisah dari keluarga kandung dan dipaksa tampil dalam pertunjukan keliling. Praktik ini dinilai sebagai bentuk eksploitasi ekonomis anak.

Dalam catatan Kementerian HAM, anak-anak tersebut bahkan tidak mendapatkan pendidikan formal karena harus terus berkeliling mengikuti jadwal pertunjukan.

Mereka juga tidak menerima upah yang layak, bahkan dalam banyak kasus tidak dibayar sama sekali. Padahal, kontribusi mereka dalam pertunjukan memiliki nilai ekonomi bagi penyelenggara sirkus.

Kasus ini ditengarai melanggar sejumlah undang-undang, termasuk UU Perlindungan Anak, UU Ketenagakerjaan, hingga konvensi internasional seperti Konvensi Hak Anak dan Konvensi ILO.

Kondisi kerja yang berisiko tinggi, seperti atraksi trapeze di ketinggian tanpa perlindungan memadai, turut memperkuat indikasi pelanggaran terhadap hak anak atas lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Pelanggaran ini bukan hanya kriminal, tapi juga menunjukkan kegagalan perlindungan sistemik terhadap anak dalam industri hiburan.

Kementerian HAM mendesak agar kasus ini diusut tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan mencegah praktik serupa di masa depan.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN