Tanggal dan Hari

DPR Minta Dana Transfer Pusat ke Daerah Disalurkan Tepat Waktu

Bahtra mengungkap bahwa pihaknya akan meminta izin ke pimpinan DPR agar bisa rapat bersama Komisi XI guna membahas ketepatan waktu penyaluran dana TKD tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. (Foto: DPR RI)

PROTIMES.CO – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meminta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri agar penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) dilakukan tepat waktu sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini dikarenakan banyak daerah yang bergantung penuh pada dana TKD untuk keperluan daerahnya mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengelolaan kepegawaian. 

“Kami hampir setiap berkunjung ke daerah, selalu yang dikeluhkan itu adalah soal jadwalnya. Kalau duitnya ready kenapa ditahan-tahan sih? ‘Kan daerah mau membangun, yang dibangun itu kan daerah kabupaten/kota,” kata Bahtra dalam Raker dan RDP antara Komisi II DPR RI dengan Wamendagri, Dirjen Bina Keuangan Daerah, dan gubernur se-Indonesia di Ruang K III, Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/04/2025).

Legislator dapil Sulawesi Tenggara itu mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI akan segera meminta izin ke pimpinan DPR agar bisa rapat bersama dengan Komisi XI untuk membahas ketepatan waktu penyaluran dana TKD tersebut.

“Jadi terkait soal dana transfer ini perlu penguatan khusus. Jadi saya juga pernah di Komisi XI. Jadi ke depan kami akan menggelar rapat bersama dengan komisi XI dan sesegera mungkin kita minta izin ke pimpinan DPR karena ini selalu dikeluhkan oleh para kepala daerah terkait soal dana transfer daerah selalu dikirimnya telat dan terlambat,” kata dia.

Ketepatan waktu penyaluran dana transfer ke daerah baik itu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) sangat mempengaruhi realisasi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan termasuk pengelolaan pegawai.

Dia mencontohkan soal pembangunan infrastruktur jalan yang belum juga dimaksimalkan pemerintah daerah karena keterlambatan penyaluran dana TKD.

Ke depan, jika penyaluran sudah tepat waktu, maka yang harus dimasifkan adalah pengawasan realisasi TKD tersebut. Apakah benar-benar dipergunakan untuk kepentingan rakyat atau bukan.

Kendati demikian, Bahtra tetap mendorong agar pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota tetap berusaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer ke daerah.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN