Tanggal dan Hari

Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi, Nasdem: Sangat Komprehensif

Irma menilai persiapan Kementerian P2MI terkait rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi sudah sangat komprehensif.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. (Foto: DPR RI)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyambut baik pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi.

Dia menilai persiapan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) terkait rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi sudah sangat komprehensif.

“Paparan Menteri P2MI ini salah satu yang paling komprehensif dalam tiga periode pertemuan saya dengan Menteri Ketenagakerjaan. Implementasinya nanti harus sejalan dengan perencanaan ini,” tegas Irma dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian P2MI, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Atnaker di Kompleks Parlemen, Senin, (28/4/2025).

Politisi Nasdem ini memaparkan, sebelum adanya KemenP2MI, penempatan PMI kerap diwarnai masalah sistemik, seperti kurangnya pelatihan kompetensi, kurikulum tidak standar di Balai Latihan Kerja (BLK), serta tata kelola yang tidak jelas.

“Dulu, pelatihan PMI tidak terstruktur, alat-alat di BLK sudah ketinggalan zaman, tidak ada uji kompetensi, sehingga masalah PMI sangat banyak,” ujarnya.

Namun, sejak Kementerian P2MI berdiri, terdapat banyak kemajuan regulasi, termasuk kejelasan tanggung jawab institusi dan peningkatan kualitas pelatihan calon PMI.

“Sekarang, tata kelola sudah jauh lebih baik, dan saya apresiasi langkah-langkah komprehensif ini,” tambahnya.

Irma menyatakan setuju dengan pencabutan moratorium PMI ke Arab Saudi, yang juga telah disetujui Presiden Prabowo. 

Menurutnya, langkah ini penting untuk memanfaatkan bonus demografi Indonesia.

Meskipun begitu, ia menekankan bahwa peningkatan kompetensi PMI harus sesuai kebutuhan pasar domestik dan internasional.

“Jika tidak dibuka, kita kehilangan peluang memanfaatkan bonus demografi. Tapi, skill PMI harus benar-benar memenuhi standar,” tegasnya.

Rencana pencabutan moratorium ini dinilai sebagai sebuah terobosan setelah sebelumnya terjadi pembekuan pengiriman PMI akibat kasus-kasus perlindungan yang tidak optimal.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan PMI dapat bekerja di Arab Saudi dengan jaminan pelindungan dan kompetensi yang lebih baik.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN