Tanggal dan Hari

PKS: Ekonomi Kerakyatan Berbasis Keadilan Merupakan Amanat Konstitusi

Saadiah Uluputty mengatakan bahwa pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan harus diwujudkan, khususnya di wilayah timur Indonesia seperti Maluku.
Saadiah Uluputty. (Foto: DPR RI)

PROTIMES.CO – Politisi PKS Saadiah Uluputty mengatakan bahwa pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan, khususnya di wilayah timur Indonesia seperti Maluku.

Hal itu disampaikan Saadiah Uluputty dalam kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat bertema ‘Ekonomi Kerakyatan dan Berkeadilan’ yang dilaksanakan di Kampus IAIN Ambon, Kamis (24/4/2025).

Anggota Komisi IV DPR RI ini mengutip Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

“Perekonomian yang adil bukan sekadar konsep, tetapi keharusan. Maluku yang kaya sumber daya laut dan hasil bumi seharusnya menjadi contoh bagaimana ekonomi dapat bertumbuh dengan memberdayakan masyarakat lokal secara adil,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, wakil rakyat Maluku ini juga menanggapi sejumlah aspirasi penting yang turut disampaikan oleh peserta, antara lain desakan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan sebagai dasar hukum yang mengakui dan melindungi kekhususan geografis wilayah kepulauan seperti Maluku.

Aspirasi lain yang mengemuka adalah permintaan agar Saadiah memperjuangkan pengakuan dan penyelesaian konflik hukum adat di wilayah hutan negara, serta mendorong komoditas kopra sebagai salah satu sektor unggulan dalam pembangunan ekonomi Maluku.

Menanggapi hal tersebut, Saadiah menyatakan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi tersebut ke tingkat pembahasan legislatif.

Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah pusat dalam menyelesaikan proyek strategis seperti Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan mendorong konektivitas antarwilayah melalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

“Maluku bukan hanya bagian dari Indonesia, tetapi gerbang timur yang strategis. Keadilan pembangunan harus dimulai dari pengakuan terhadap kekhususan dan potensi daerah,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN