PROTIMES.CO – Forum Komunikasi Alawiyyin (Habaib) Indonesia menilai para penyoal ijazah Jokowi seperti reinkarnasi Firaun. Hal itu lantaran di antara mereka memiliki kemiripan karakter.
“Fir’aun adalah simbol keangkuhan, kesombongan, dan kebebalan. Mirip dengan karakter para penyoal ijazah Jokowi,” ujar Ketua Dewan Pembina Forkom Alawiyyin (Habaib) Indonesia, R. Haidar Alwi, Rabu (23/4/2025).
Layaknya Firaun di zaman Nabi Musa, para penyoal ijazah Jokowi juga tidak bisa menerima kebenaran meskipun kepada mereka telah diperlihatkan tanda-tanda kebenaran tersebut.
Mulai dari kesaksian teman sebangku, sekelas, dan seangkatan Jokowi semasa SMA atau kuliah hingga keterangan pihak sekolah dan universitas.
“Tapi mereka tetap mendustakan, mengingkari, dan enggan menerima tanda-tanda kebenaran tersebut. Sesuai dengan Qur’an surat Thaha ayat 56,” jelas R Haidar Alwi.
Seperti Firaun yang menuduh Nabi Musa sebagai penyihir, sebutnya, para penyoal ijazah Jokowi juga menuduh Presiden ke-7 RI itu menggunakan ijazah palsu.
Padahal, ijazah Jokowi telah melewati serangkaian proses verifikasi oleh pihak berwenang saat dicalonkan sebagai Wali Kota Solo dua periode, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden RI dua periode.
“Kenapa? Karena hatinya telah mati. Orang-orang yang hatinya mati tidak bisa menerima kebenaran sampai mereka melihat atau merasakan akibatnya. Baca Qur’an surat Yunus ayat 88,” sambung R Haidar Alwi.
Matinya hati para penyoal ijazah Jokowi lantaran dipenuhi kebencian, kesombongan, atau keangkuhan.
Melalui jejak digital, selama ini mereka memang dikenal sebagai pembenci Jokowi yang kerap membungkus olok-olok dengan jubah kritik atas nama demokrasi.
Latar belakang ketokohan dan keahlian menjadikan mereka berlaku angkuh dan sombong hingga berani mengklaim tingkat kepalsuan ijazah Jokowi mencapai 99,9 persen.
“Walau menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) sekalipun, akurasi sebesar itu terlalu sombong. Apalagi untuk foto ijazah yang telah di-resize, di-crop, diturunkan kualitasnya atau di-upload dan di-download berkali-kali ke dan dari media sosial atau situs lain yang melakukan pengkodean ulang,” papar R Haidar Alwi.
Oleh karena itu, pihaknya mendukung penuh jika Jokowi mengambil langkah hukum. Selain untuk menjaga martabatnya dan nama baik institusi pendidikannya, yang tidak kalah penting adalah untuk menghentikan pembodohan dan kegaduhan di masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan proses hukum didapatkan keadilan bagi semua pihak. Kami dukung,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah