PROTIMES.CO – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengkritik pembelian data milik operator seluler, e-commerce, dan pinjaman online (pinjol) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk kepentingan negara terkait pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Statistik.
Kritik ini dilontarkan karena penggunaan data tersebut untuk lembaga negara, khususnya pemerintah, dalam menentukan kebijakan negara.
“Saya menggarisbawahi tadi terkait kerja sama bisnis antara BPS dan operator seluler. Apakah akuisisi data itu bisa dilakukan secara gratis? Karena data ini untuk kepentingan negara. Karena sudah ada dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP),” kata Wawan, Selasa (22/4/2025).
Lebih jauh, anggota Fraksi Partai Golkar itu menyinggung teknis pengelolaan data BPS yang masih dilakukan secara manual untuk survei, sensus, dan pemetaan geo spasial.
Berbeda dengan para operator seluler dan pengelola media sosial atau e-commerce yang secara otomatis memiliki data pelanggan dan data pribadi.
“Jadi ini ada potensi penyalahgunaan data pribadi. Saya ingin tahu sejauh mana apresiasinya terhadap perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya lagi.
Legislator dari Dapil Jawa Timur V itu menceritakan bagaimana perusahaan peer to peer landing mudah sekali memiliki data pribadi, karena mayoritas data pribadi itu tersimpan dalam pusat data operator di luar negeri.
“Termasuk data pribadi, lalu data perilaku konsumen, data karakteristik pelanggan dan lain-lainnya,” paparnya.
Menurut Wawan, Transfer data pribadi milik warga negara Indonesia itu bisa langsung secara langsung dari China, karena pengelolaan data pribadi dilakukan secara kecerdasan buatan (Artificial intelligence-AI).
“Dengan kata lain, pusat datanya itu bukan di Indonesia,” imbuhnya.
Seperti diketahui bahwa PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) membuat survei terkait arus pariwisata di Indonesia.
Adapun soal big data, Telkomsel memberikan layanan data lainnya, yakni Digihub, sebuah platform yang menyediakan akses data atau API (Application Programming Interface).
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah