Tanggal dan Hari

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Kebijakan Rekrutmen PPSU untuk Lulusan SD

Zahrina mengatakan, perubahan persyaratan dari lulusan SMA menjadi lulusan SD untuk menjadi petugas PPSU dapat meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Petugas PPSU membersihkan sampah sisa genangan luapan Kali Ciliwung. (Foto: beritajakarta)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Zahrina Nurbaiti, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang membuka kesempatan bagi lulusan SD untuk menjadi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Kebijakan ini merupakan langkah penting dalam memberikan peluang kerja yang lebih luas bagi warga Jakarta, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan pendidikan formal.

Zahrina mengatakan, perubahan persyaratan dari lulusan SMA menjadi lulusan SD bagi petugas PPSU dapat membantu meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat yang memiliki etos kerja tinggi namun terbatas dalam pendidikan.

“Dengan dibukanya kesempatan bagi lulusan SD, saya ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan pembinaan, pelatihan, serta perlindungan kerja yang layak,” ujar Zahrina.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membuka lowongan untuk mengisi 1.652 posisi petugas PPSU yang belum terisi di berbagai kelurahan di Jakarta.

Menurut Zahrina, pekerjaan petugas PPSU lebih menitikberatkan pada etos kerja, disiplin, dan dedikasi dalam menjaga kebersihan serta ketertiban kota, bukan semata-mata pendidikan formal.

Zahrina berharap, meskipun syarat pendidikan telah diperlonggar, pembinaan, pelatihan, serta pengawasan terhadap petugas PPSU tetap diperkuat.

“Kami di Komisi A DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal kebijakan ini agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan efektivitas dalam pelayanan publik,” katanya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tenaga kerja dari berbagai kalangan dapat bergabung menjadi petugas PPSU dan membantu Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di ibu kota.

Selain itu, Zahrina juga menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan para petugas agar mereka tetap termotivasi dalam menjalankan tugas.

Komisi A DPRD DKI Jakarta juga berjanji akan terus memantau dan memastikan bahwa kebijakan ini berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi warga Jakarta.

Zahrina mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan menjadi bagian dari program yang penting bagi kebersihan dan kenyamanan kota.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN