PROTIMES.CO – Kementerian Koperasi (Kemenkop) kebut pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan target 80.000 unit secara nasional dapat dikukuhkan pada 12 Juli 2025 yang berbarengan dengan Peringatan Hari Koperasi.
Upaya percepatan agar pembentukan Kopdes Merah Putih dapat segera diwujudkan di desa-desa terus dilakukan di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa salah satu provinsi yang potensial melahirkan banyak Kopdes Merah Putih adalah Jawa Timur, tepatnya di Kabupaten/Kota Malang.
Menurutnya di Kabupaten/Kota Malang diperkirakan akan lahir 390 unit Kopdes Merah Putih yang siap dilegalisasi sebagai badan hukum usaha koperasi.
“Kabupaten Malang saya kira sudah menargetkan sebelum 30 Juni 2025, Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk di 390 desa. Per hari ini sebanyak 60 Koperasi Desa Merah Putih siap didirikan,” ujar Seskemenkop Ahmad Zabadi di di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Sabtu (19/4).
Seskemenkop Ahmad Zabadi optimis bahwa program pembentukan Kopdes Merah Putih ini akan tercapai sesuai target apabila setiap kabupaten melakukan berbagai terobosan untuk melakukan percepatan.
Dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki di setiap wilayah, maka keberadaan Kopdes Merah Putih ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah khususnya desa.
“Pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini bisa menghadirkan kegiatan usaha yang lebih produktif, jangan sampai desa menjadi salah satu sumber kemiskinan di Indonesia, bahkan kemiskinan ekstrem,”ujarnya.
Seskemenkop mengapresiasi pelaksanaan musyawarah desa yang dilakukan oleh beberapa desa di Kabupaten Malang karena menjadi salah satu bagian dari mekanisme utama dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.
Sebagaimana yang diketahui bahwa persyaratan pendirian Kopdes Merah Putih harus diawali dengan musyawarah di tingkat desa sebagai pedoman baku yang tertuang di dalam modul yang disusun oleh Kemenkop.
“Kami memikirkan itu semua dengan memberikan pendampingan, modul, sampai melakukan pengawasan yang sistematik,” ucapnya.
Sementara, itu Wakil Bupati Malang Hj. Lathifah Shohib menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen penuh untuk menyukseskan program pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih.
Di Malang sendiri saat ini sudah ada banyak koperasi yang siap menjadi bagian dari ekosistem Kopdes Merah Putih karena masih memiliki beberapa Koperasi Unit Desa (KUD) yang masih hidup sejak zaman Orde Baru.
Lathifah Shohib membenarkan bahwa misi pembentukan Kopdes Merah Putih adalah semata-mata untuk mengangkat perekonomian nasional atau daerah yang dimulai dari desa.
Sebab selama ini desa kerap ditinggalkan dalam pembangunan namun justru menjadi sumber kekuatan utama bagi ketahanan ekonomi suatu negara.
“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis, karena Koperasi Desa jati dirinya dari kita, oleh kita, untuk kita,” katanya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah