PROTIMES.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 secara bertahap sejak 8 April 2025. Pencairan ini menjangkau 707.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengungkap bahwa dana KJP Plus merupakan bentuk komitmen Pemprov untuk memastikan seluruh anak usia sekolah dapat mengenyam pendidikan tanpa terbebani oleh biaya.
“Bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan seluruh anak usia sekolah dapat mengenyam pendidikan tanpa terbebani kendala biaya,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Rincian dana yang diterima peserta didik per bulan bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Peserta didik di jenjang SD/SDLB/MI akan menerima Rp250.000, sementara SMP/SMPLB/MTs mendapatkan Rp300.000.
Untuk SMA/SMALB/MA, dana yang diberikan adalah Rp420.000, sedangkan SMK mendapatkan Rp450.000.
Selain itu, peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) akan menerima Rp300.000.
Sarjoko menambahkan, untuk peserta didik di sekolah swasta, Pemprov DKI juga memberikan tambahan dana SPP setiap bulan, mulai dari Rp130.000 hingga Rp290.000, tergantung jenjang pendidikan peserta didik.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa dana KJP Plus dapat dicairkan dalam bentuk tunai maksimal Rp100.000 per bulan, sementara sisanya akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan secara non-tunai melalui KJP Plus.
Bagi peserta didik yang baru menerima bantuan, Pemprov DKI memfasilitasi pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, serta ATM untuk memudahkan pencairan dana. “Setelah proses selesai, dana KJP akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing peserta didik,” tambah Sarjoko.
Dengan adanya bantuan ini, Pemprov DKI berharap dapat meringankan beban orang tua peserta didik sekaligus meningkatkan motivasi belajar di kalangan siswa Jakarta.
Program ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat positif bagi perkembangan pendidikan di Ibu Kota, terutama di tengah kebutuhan akan biaya pendidikan yang sering menjadi kendala bagi banyak keluarga.
“Diharapkan, bantuan ini tidak hanya meringankan beban orang tua, tetapi juga mampu meningkatkan motivasi belajar peserta didik di Jakarta,” tandas Sarjoko, menutup penjelasannya.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah