PROTIMES.CO – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus memperkuat sosialisasi terkait tata cara pembentukan KDMP melalui mekanisme musyawarah desa.
“Hari ini, kita baru saja melakukan zoom meeting dengan para kepala desa seluruh Indonesia,” ungkap Wamenkop usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Perkembangan terkini, lanjut Wamenkop, masing-masing kementerian telah membuat Juklak untuk kemudian disampaikan ke dinas-dinas terkait di seluruh kabupaten dan kota.
Kemudian, ada juga rencana keluar Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dijadikan pedoman bagi para kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam penggunaan biaya tidak terduga untuk pembuatan akta pendirian koperasi.
“Itu hal-hal yang sudah bisa disampaikan kepada para kades di wilayahnya masing-masing. Alhamdulillah, semuanya sudah tersosialisasi dengan baik terkait rencana pembentukan Kopdes Merah Putih,” ucap Wamenkop Ferry.
Dia meyakini sudah banyak masyarakat desa yang mengetahui program pembentukan Kopdes Merah Putih. Selanjutnya, tinggal para kades tersebut mengambil inisiatif untuk menggelar musyawarah desa dan kelurahan.
“Kemenkop melalui dinas-dinas koperasi dan tenaga-tenaga pendamping akan mendampingi pelaksanaan musyawarah desa khusus itu dengan agenda pembentukan Kopdes Merah Putih,” imbuhnya.
Dalam musyawarah desa, akan dipaparkan mengenai tata cara, proses pendirian, hingga pembentukan pengawas dan pengurus Kopdes Merah Putih.
“Musyawarah desa khusus harus melibatkan tokoh-tokoh utama masyarakat, perwakilan Gapoktan, penyuluh pertanian, pendamping perikanan, BUMDes-BUMDes, dan sebagainya, termasuk mengundang koperasi-koperasi yang ada di desa tersebut. Intinya, semua unsur terlibat,” papar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wamenkop mengungkap beberapa tantangan pembentukan Kopdes Merah Putih. Pertama, ketersediaan SDM.
“Untuk itu, kita akan konsentrasi penuh dalam menyiapkan SDM-SDM yang handal dan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sebuah kopdes,” ulas Wamenkop.
Tantangan kedua, kata Wamenkop, adalah langkah untuk meminimalisir risiko yang salah satunya melibatkan perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida.
“Terkait skema pembiayaan juga sudah mendapat kepastian dari pihak perbankan pemerintah dan Kemenkeu,” ucap Wamenkop Ferry.
Dengan persiapan yang sudah matang tersebut, Wamenkop meyakini secara bisnis Kopdes Merah Putih memiliki kemungkinan untung mencapai 90%, dengan melihat aneka unit usaha yang digelutinya.
“Tapi, lagi-lagi, itu semua tergantung juga bagaimana pengelolaannya dan SDM yang dimiliki,” tukasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah