Tanggal dan Hari

Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, DPR: Usut Tuntas Petugas Terlibat

Mafirion menekankan bahwa lapas dan rutan di Indonesia belum terbebas dari peredaran narkoba. Bahkan, terungkap sindikat pengendalian narkoba dari dalam lapas.
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion. (Foto: DPR RI)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras aksi belasan narapidana yang menggelar pesta minuman keras dan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Menurutnya, tindakan amoral tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan adanya unsur pembiaran di dalam rutan.

“Saya meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa terkecuali. Kepala rutan hingga petugas yang berjaga harus diperiksa untuk mengetahui apakah ada unsur pembiaran dalam kejadian ini,” ujar Mafirion, Kamis (17/4/2025).

“Jika terbukti terlibat, petugas harus dipecat. Napi yang terlibat aksi juga harus ditindak tegas. Penegakan hukum yang lemah berpotensi menyebabkan kejadian serupa berulang,” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Riau telah membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Saya minta agar Kakanwil segera mengambil tindakan dan membebastugaskan pejabat yang terlibat,” ujarnya.

Media sosial belum lama ini dihebohkan dengan beredarnya video narapidana yang memutar musik sambil berjoget di dalam rutan.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa botol minuman berserakan di antara mereka. Tampak pula botol bekas yang dilengkapi sedotan putih, diduga sebagai alat hisap sabu atau bong.

Beberapa narapidana juga terlihat santai menghisap rokok elektrik. Sementara di sudut lain, narapidana lain tampak asyik bertelepon menggunakan telepon genggam.

“Peristiwa ini menunjukkan bahwa rutan masih menjadi sarang narkoba dan akses masuk minuman keras sangat mudah. Padahal, narkoba dan minuman keras dilarang keras masuk ke rutan maupun lembaga pemasyarakatan. Penggunaan telepon genggam juga harus diselidiki untuk mengungkap kemungkinan adanya oknum yang sengaja memasukkan dan meloloskannya sehingga para narapidana dapat menggunakannya dengan bebas,” urai Mafirion.

Dia menekankan bahwa lapas dan rutan di Indonesia hingga kini belum terbebas dari peredaran narkoba. Bahkan, beberapa kali terungkap adanya sindikat pengendalian narkoba dari dalam lapas.

Kasus yang paling menggemparkan adalah terungkapnya pabrik narkoba di LP Kelas II A Narkotika Cipinang yang didirikan oleh Freddy Budiman.

Pabrik tersebut menjadi importir ribuan butir ekstasi dan mampu memproduksi dua kilogram sabu setiap kali produksi.

Terungkapnya kasus penggunaan narkoba dan minuman keras oleh napi di rutan, menurut Mafirion, adalah fenomena “gunung es”.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Dirjen PAS untuk melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya di rutan tersebut, tetapi juga di rutan dan lapas lainnya, guna mencegah terulangnya kasus serupa,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN