PROTIMES.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 untuk bulan April secara bertahap sejak 8 April 2025.
Program ini mencakup 523.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menegaskan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap mengikuti prosedur administrasi yang berlaku, termasuk pembukaan rekening baru bagi peserta didik penerima baru.
“Dana KJP Plus ini diberikan untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik, mulai dari jenjang SD hingga PKBM. Pencairan tahap ini dimulai pada 8 April dan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi masing-masing peserta,” ujar Sarjoko.
Ia menyebutkan, peserta didik dapat menarik dana maksimal Rp100.000 dari biaya rutin secara tunai.
Sisa dana, termasuk biaya berkala dan SPP, hanya dapat digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan.
Sarjoko menambahkan, peserta baru akan menerima dana setelah proses administrasi pembukaan rekening di Bank DKI selesai.
Pihak bank juga akan menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM sebelum dana dipindahbukukan ke rekening masing-masing.
Program KJP Plus menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan akses pendidikan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Program ini bukan hanya soal bantuan finansial, tapi juga bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan berkelanjutan,” tegas Sarjoko.
Adapun rincian dana yang diterima peserta didik berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikannya.
Misalnya, siswa SD menerima biaya rutin Rp135.000 dan biaya berkala Rp115.000, serta tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000 per bulan.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah