PROTIMES.CO – Kementerian Koperasi (Kemenkop) kembali mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih melalui sosialisasi terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2025 di berbagai daerah di Indonesia.
Sosialisasi tersebut melibatkan berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan, Wakil Bupati Ogan Ilir, Anggota Dewan, dan pimpinan Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan, kepala desa dari berbagai wilayah memberikan komitmen kuat untuk segera membentuk Kopdeskel Merah Putih termasuk di Kabupaten Ogan Ilir.
“Langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi proses pembentukan koperasi yang akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi lokal,” ujarnya di Sumatera Selatan, Rabu (16/4/2025).
Tidak hanya itu, diskusi yang menghadirkan puluhan Kepala Desa ini juga membahas rencana pengembangan koperasi desa yang mencakup sektor kebun, pertanian, peternakan, dan bahkan pendirian pabrik pupuk organik.
“Dengan dukungan kuat dari pemprov, diharapkan model bisnis koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah dapat menjadi teladan dalam pengembangan usaha ekonomi di lingkungan sekitar,” harap Ferry.
Wamenkop menyampaikan bahwa pondok pesantren (ponpes) menjadi sentral atau figur penting di masyarakat, khususnya di pedesaan, karena hubungan kekerabatan antara masyarakat dengan para kiai di ponpes.
Hal ini tentu akan memberikan kontribusi yang sangat baik dalam rangka percepatan pembentukan Kopdeskel Merah Putih.
Ia menegaskan, proses pembentukan Kopdeskel Merah Putih akan melibatkan tahapan penting seperti pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan untuk memastikan partisipasi dan dukungan dari seluruh komunitas, termasuk di Provinsi Sumatera Selatan dalam waktu yang tidak lama.
Wamenkop memastikan, dengan kerja sama yang solid dan dukungan dari berbagai pihak, koperasi ini dapat segera terbentuk dan beroperasi dengan sukses untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
“Pemerintah berharap, melalui pembentukan Kopdeskel Merah Putih, akan terjadi peningkatan partisipasi anggota koperasi, pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, dan pengurangan praktek keuangan yang mencekik dan merugikan masyarakat, seperti rentenir,” harapnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah