Tanggal dan Hari

Pemprov DKI Paparkan Capaian LKPJ 2024, Harap Dukungan DPRD

Pembahasan LKPJ diharapkan menjadi ruang konstruktif bagi Pemprov dan DPRD untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Pramono Anung memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: beritajakarta)

PROTIMES.CO – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2024 dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Pidato ini menjadi bagian penting dari agenda pertanggungjawaban kinerja tahunan Pemerintah Provinsi DKI  Jakarta kepada lembaga legislatif.

Dalam kesempatan itu, Pramono memaparkan berbagai capaian Pemprov DKI Jakarta sepanjang tahun 2024, termasuk realisasi pendapatan dan belanja daerah.

Ia menyatakan harapannya agar capaian tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD.

“Kami menunggu pembahasan dan apa yang menjadi capaian Pemprov DKI Jakarta pada 2024 mudah-mudahan dapat support dan apresiasi dari DPRD DKI Jakarta,” ujar Pramono.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan bahwa lembaganya telah menerima hasil audit LKPJ APBD 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.

“Rapat paripurna LKPJ 2024 sebenarnya secara teknis laporan ini sedang diaudit oleh BPK dan sudah kita terima hasil auditnya,” ujarnya.

Khoirudin juga mencatat bahwa realisasi pendapatan Pemprov mencapai 97,3 persen, dengan serapan anggaran sebesar 92,03 persen. Angka ini akan menjadi perhatian DPRD dalam proses evaluasi selanjutnya.

“Hari ini kita melihat ada 97,3 persen pendapatan yang dibacakan dalam LKPJ-nya dengan serapan 92,03 persen. Nanti kita lihat dampak langsung serapan anggaran dalam rapat komisi dan nanti disimpulkan dalam bentuk laporan dalam rapat fraksi,” jelasnya.

Evaluasi dari DPRD akan dilakukan melalui rapat komisi, sebelum disampaikan dalam rapat fraksi sebagai bentuk tanggapan terhadap laporan Pemprov.

Proses pembahasan LKPJ ini diharapkan menjadi ruang konstruktif bagi pemerintah provinsi dan DPRD untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN