Tanggal dan Hari

700 Dosen CPNS Mundur, DPR: Harus Jadi Evaluasi dan Refleksi Menpan RB

Indrajaya mengatakan, mundurnya 700 CPNS dosen ini bisa disebabkan karena formasi yang ada tidak sesuai dengan ekspektasi penempatan yang mereka inginkan.
Ilustrasi. (Foto: Freepik/standret)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya angkat bicara terkait mundurnya 700 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Dia meminta Menpan RB melakukan evaluasi terhadap proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).

“Mundurnya 700 CPNS ini dapat menjadi evaluasi dan refleksi Menpan RB agar dalam perekrutan ASN perlu dilaksanakan dengan lebih adaptif dan transparan,” kata dia, Kamis (17/4/2025).

Legislator asal Dapil Papua Selatan itu mengatakan, mundurnya 700 CPNS dosen ini bisa disebabkan karena formasi yang ada tidak sesuai dengan ekspektasi penempatan yang mereka inginkan.

“Saya menerima keluhan, banyak yang merasa kaget ketika mengetahui penempatan kerja mereka tidak sesuai dengan harapan,” kata Indrajaya.

Menurut Indrajaya, setidaknya ada tiga kemungkinan yang menyebabkan mundurnya CPNS Kemendikti Saintek ini.

Pertama, soal penempatan yang tidak  sesuai dengan bidang atau lokasi yang diharapkan.

Kedua, proses rekrutmen yang tidak transparan. Hal itu dapat menyebabkan CPNS merasa tidak puas dengan hasilnya.

Ketiga, ekspektasi yang tidak terpenuhi. 

“Menurut kami tiga hal itu yang menjadi penyebab. Tapi, mungkin ada penyebab lain. Tentu, itu perlu kajian mendalam,” beber Indrajaya.

Oleh karena itu, Indrajaya meminta Kemenpan RB untuk melakukan evaluasi dan terhadap rekruitmen CPNS.

Evaluasi penting dilakukan agar diketahui secara pasti penyebab mundurnya 700 dosen dari proses CPNS.

“Persoalan itu nanti akan menjadi pembahasan dalam rapat Komisi II dengan Kemenpan RB,” beber Indrajaya.

Indrajaya meminta agar Menpan RB tidak terlalu sering membuat “blunder”. Persoalan pengangkatan PPPK dan  PNS yang sebelumnya telah menuai banyak kritik, seharusnya menjadikan Menpan RB lebih sensitif membuat kebijakan yang menyangkut nasib rakyat. Apalagi kesempatan menjadi ASN adalah hak setiap warga negara yang dijamin UUD.  

“Perlu kajian yang komprehensif, melibatkan pakar dan dunia kampus, perlu konsultasi dengan DPR. Kebijakan tanpa kajian dan konsultasi selalu melahirkan kericuhan,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN