Tanggal dan Hari

Komnas Perempuan Kategorikan Pembunuhan Jurnalis J sebagai Femisida

Dalam pernyataannya, Komnas Perempuan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa kasus ini masuk dalam kategori femisida.
Ilustrasi. (Foto: iStock)

PROTIMES.CO – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam keras pembunuhan terhadap jurnalis J yang ditemukan tewas di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Dalam pernyataannya, Komnas Perempuan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa kasus ini masuk dalam kategori femisida.

“Dalam pandangan Komnas Perempuan, kematian jurnalis J dikategorikan sebagai femisida,” tegas pernyataan resmi Komnas Perempuan, Senin (7/4/2025).

Komnas Perempuan menjelaskan bahwa femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan karena jenis kelamin atau gendernya.

Dalam kasus ini, indikasi femisida dinilai sangat kuat karena adanya dugaan kekerasan seksual berulang sebelum korban dibunuh.

Disebutkan, korban diduga mengalami kekerasan seksual berbasis gender yang eskalatif dan berujung pada pembunuhan.

Terduga pelaku sendiri adalah seorang prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi I bernama Jumran (J).

Komnas Perempuan menyoroti bahwa kekerasan berbasis gender yang terus-menerus sering kali menjadi akar dari femisida.

Oleh karena itu, lembaga ini meminta perhatian serius dari semua pihak, termasuk penegak hukum.

“Kasus ini harus ditangani dengan pendekatan berbasis gender dan keadilan korban,” demikian seruan Komnas Perempuan.

Kematian jurnalis J bukan hanya tragedi personal, tetapi juga mencerminkan realitas kekerasan terhadap perempuan yang belum sepenuhnya mendapat perlindungan memadai.

Komnas Perempuan menyerukan agar semua proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta memastikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN