Tanggal dan Hari

Komnas Perempuan Kecam Kekerasan Berbasis Gender terhadap Jurnalis J

Komnas Perempuan menyebut kasus ini bukan sekadar pembunuhan, melainkan bentuk femisida – pembunuhan terhadap perempuan yang didasari oleh jenis kelaminnya.
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

PROTIMES.CO – Komnas Perempuan menyampaikan kecaman keras atas tindak kekerasan yang dialami oleh jurnalis J, yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu 22 Maret 2025.

Komnas Perempuan juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhumah atas peristiwa tragis ini.

Dalam rilisnya, Komnas Perempuan menyebutkan bahwa kasus ini bukan sekadar pembunuhan, melainkan bentuk femisida.

Femisida didefinisikan sebagai pembunuhan terhadap perempuan yang didasari oleh jenis kelamin atau gendernya.

Komnas Perempuan menilai bahwa jurnalis J mengalami kekerasan berbasis gender secara terus-menerus sebelum akhirnya dibunuh.

Komnas Perempuan menduga bahwa korban mengalami kekerasan seksual berulang dari pelaku, yang diketahui merupakan prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi I bernama Jumran (J). Eskalasi kekerasan ini diduga berujung pada kematian korban.

Lembaga ini menegaskan bahwa kekerasan seksual yang berlangsung secara berulang merupakan indikator penting dalam mengidentifikasi femisida. Kasus jurnalis J dinilai memperlihatkan pola tersebut secara jelas.

Komnas Perempuan juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku dan mengusut tuntas kasus ini dengan perspektif keadilan bagi korban.

Mereka menekankan pentingnya pendekatan yang sensitif gender dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Komnas Perempuan menyerukan agar masyarakat tidak tinggal diam dan terus mendorong perlindungan nyata terhadap perempuan, khususnya dalam menghadapi kekerasan yang sistemik dan mengakar.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN