PROTIMES.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau para pendatang baru yang tiba di Jakarta pasca-Lebaran untuk segera melapor ke pengurus RT dan RW setempat serta mengurus administrasi kependudukan (adminduk) mereka ke Loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai domisili.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyebutkan bahwa pelayanan adminduk di DKI Jakarta tidak dipungut biaya.
“Layanan kami gratis. Masyarakat tidak perlu sungkan lapor ke Loket Dinas Dukcapil sesuai domisili,” ujarnya, Senin (7/4/2025).
Pada tahun 2024, jumlah pendatang baru yang secara sadar melapor mencapai 84.783 jiwa. Jumlah ini turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 395.298 jiwa.
Dinas Dukcapil memperkirakan jumlah pendatang pada 2025 akan berada di kisaran 10.000 hingga 15.000 orang.
“Harapannya mereka secara sadar melaporkan kedatangannya ke DKI Jakarta,” ucap Budi.
Ia menegaskan bahwa pelaporan ini penting untuk memastikan hak dan akses layanan publik terpenuhi.
Dinas Dukcapil membagi pendatang dalam dua kategori, yakni pendatang dengan Surat Keterangan Pindah (SKP) dari daerah asal dan pendatang yang tidak berniat pindah.
Pendatang dengan SKP akan didaftarkan sebagai penduduk tetap, sedangkan yang tanpa SKP akan terdaftar sebagai penduduk non permanen.
Pendatang dengan SKP dapat melapor ke kelurahan dengan membawa sejumlah dokumen, termasuk SKP, surat penjamin, dan KTP asal.
Sementara pendatang non permanen dapat mendaftar melalui tautan nasional dan kemudian melapor ke kelurahan serta RT setempat.
Dukcapil DKI juga mengingatkan bahwa batas waktu menetap bagi penduduk non permanen adalah kurang dari satu tahun.
Pendaftaran arus balik Lebaran akan dilaksanakan secara dinamis mulai 8 April hingga 8 Juni 2025.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah