Tanggal dan Hari

Pemprov DKI Dorong Pendatang Punya Pekerjaan dan Tempat Tinggal Jelas

Budi Awaluddin mengatakan Pemprov DKI ingin memastikan pendatang yang masuk ke ibu kota siap berkontribusi, bukan justru menambah persoalan sosial.
Ilustrasi. (Foto: beritajakarta)

PROTIMES.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak hanya meminta pendatang pasca-Lebaran 2025 melapor ke Disdukcapil, tetapi juga menekankan pentingnya kesiapan mereka dalam aspek pekerjaan dan tempat tinggal.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa Pemprov DKI ingin memastikan pendatang yang masuk ke ibu kota siap berkontribusi, bukan justru menambah persoalan sosial.

“Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau para pendatang untuk memiliki kepastian pekerjaan, keterampilan, serta jaminan tempat tinggal agar dapat berkontribusi membangun Jakarta menuju kota global,” ujar Budi, Senin (7/4/2025).

Ia menambahkan, pelaporan pendatang harus dilakukan sesuai domisili untuk memastikan data kependudukan akurat.

Sayangnya, kesadaran masyarakat masih rendah. Pada tahun 2024 lalu, hanya 84.783 pendatang melapor, menurun drastis dibanding 395.298 orang pada tahun 2023.

Pendataan arus balik tahun ini akan berlangsung dari 8 April hingga 8 Juni 2025 dan dapat diakses publik lewat laman https://kependudukancapil.jakarta.go.id/amuba/.

Disdukcapil telah menyediakan layanan pelaporan gratis dan mudah dijangkau di seluruh tingkatan pemerintahan daerah.

Budi juga menjelaskan prosedur bagi pendatang dengan dan tanpa Surat Keterangan Pindah (SKP), termasuk pelaporan ke RT dan proses validasi dokumen.

Program Penataan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili yang telah dijalankan sejak pertengahan tahun 2023 ini menekankan pentingnya keteraturan dan validitas data warga. Sanksi pembekuan NIK bisa dijatuhkan bagi yang tidak tertib.

“Pelaporan yang tertib sangat penting agar kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan optimal,” ucapnya.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN