PROTIMES.CO – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta tetap menjadi kota yang terbuka bagi para pendatang. Meskipun begitu, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan administrasi kependudukan.
Pernyataan ini disampaikan pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, Selasa (8/4/2025).
“Kami tidak akan melakukan operasi yustisi. Pendekatan yang kami lakukan adalah melalui pendataan administrasi,” ujar Pramono.
Menurutnya, pendatang wajib memiliki dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dari daerah asal. Identitas menjadi syarat utama sebelum seseorang memutuskan mencari pekerjaan di Jakarta.
“Secara administratif, pendatang harus memiliki data adminduk dari daerah asal. Itu syaratnya, jangan sampai ada orang yang tidak memiliki identitas,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjut Pramono, tidak akan menghalangi siapa pun yang ingin mencari penghidupan di ibu kota, asalkan prosedur administratif dipenuhi.
Selain menekankan ketertiban administratif, Pramono juga mengingatkan pentingnya menjaga ketenteraman di lingkungan ibu kota.
Ia berharap masyarakat pendatang dapat menyesuaikan diri serta ikut menjaga kerukunan dan kedamaian.
“Kami harapkan para pendatang memiliki keahlian dan keterampilan tertentu,” ucapnya.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah