Tanggal dan Hari

Disdukcapil DKI Imbau Pendatang Baru Segera Lapor dan Tertib Administrasi

Disdukcapil akan melakukan pendataan arus balik pada 8 April hingga 8 Juni 2025. Data hasil pendataan ini dapat diakses masyarakat melalui laman resmi lembaga.
Ilustrasi. (Foto: beritajakarta)

PROTIMES.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau para pendatang baru usai libur Lebaran 2025 untuk segera melaporkan diri dan mencatatkan data kependudukan sesuai domisili.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyebutkan bahwa tingkat partisipasi pendatang dalam pelaporan masih rendah.

Data mencatat, hanya 84.783 orang melapor secara sadar pada tahun 2024, menurun jauh dari 395.298 orang pada tahun 2023.

“Partisipasi pendatang dalam tertib administrasi kependudukan masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk sadar akan pentingnya pelaporan dan akurasi data,” ujar Budi di Jakarta, Senin (7/4/2025).

Disdukcapil akan melakukan pendataan arus balik secara dinamis pada 8 April hingga 8 Juni 2025. Data hasil pendataan ini dapat diakses masyarakat melalui laman resmi https://kependudukancapil.jakarta.go.id/amuba/.

Layanan administrasi kependudukan disediakan di seluruh tingkatan, mulai dari kelurahan hingga provinsi, dan semuanya diberikan secara gratis, adil, dan profesional.

Untuk pendatang dengan Surat Keterangan Pindah (SKP), pelaporan dilakukan di kelurahan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan. Setelah validasi, dokumen kependudukan DKI akan diterbitkan.

Sementara itu, penduduk nonpermanen diminta melapor mandiri melalui situs Kementerian Dalam Negeri, lalu melanjutkan proses pelaporan di kelurahan dan RT setempat.

Budi juga menegaskan pentingnya koordinasi antara kelurahan dan RT guna mendata pendatang demi menjaga keteraturan lingkungan.

“Pelaporan yang terstruktur ini juga diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam me-manage pertumbuhan jumlah penduduk di Jakarta,” tandasnya.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN