Tanggal dan Hari

Ajudan Kapolri Pukul Wartawan, DPR: Indikator Kehidupan Berdemokrasi Belum Berjalan Maksimal

Menurut Meutya Rahmatia, pemukulan wartawan oleh ajudan Kapolri merupakan indikator bahwa kehidupan berdemokrasi belum berjalan maksimal di sebuah negara.
Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia. (Foto: Instagram/meityrahmatia_mw)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia merespons kasus intimidasi dan pemukulan terhadap jurnalis yang meliput kegiatan Kapolri di Semarang, Jawa Tengah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan rasa prihatin atas berulangnya tindak kekerasan terhadap jurnalis.

Menurutnya, peristiwa semacam itu merupakan indikator bahwa kehidupan berdemokrasi belum berjalan maksimal di sebuah negara.

“Saya sebagai Anggota Komisi XIII cukup prihatin. Ya, jurnalis kan memiliki peran besar dalam penegakan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Mereka ujung tombak media massa sebagai elemen keempat demokrasi yang mengontrol kekuasaan dan pemerintah agar tidak menyalahgunakan kewenangannya,” kata dia, Rabu (9/4/2025).

Yang paling penting, lanjut Meity, jurnalis memiliki andil dalam memenuhi kebutuhan infomasi yang terkait publik atau hajat hidup orang banyak.

Hal itu termasuk agenda-agenda pembangunan yang dilakukan pemerintah, kegiatan-kegiatan pejabat publik, dan lain-lain.

“Misalnya kegiatan Pak Kapolri. Masyarakat tentu saja perlu tahu kegiatan beliau sebagai pejabat publik yang dibiayai dari uang rakyat. Dan dalam konteks inilah jurnalis memiliki peran menyebarluaskannya dengan akuntabel, tanpa bias dan berimbang ke masyarakat secara luas ” tuturnya.

Posisi jurnalis dan media, kata Meity, sudah diatur dalam Undang-Undang Pers, No 40 tahun 1999.

Hal itu seharusnya bisa dipahami hingga pada tiap kegiatan, panitia atau keamanan dapat membangun komunikasi lebih awal tentang kegiatan, peliputan, dan wawancara saat di lapangan dengan jurnalis dan media sehingga tidak perlu ada intimidasi dan kekerasan.

“Sudah tugas pejabat publik memberikan keterangan kepada media massa secara transparan terkait urusan publik yang memang dapat diekspos. Pada intinya, kita saling menghargai dan menghormati,” sambungnya.

Insiden pemukulan terhadap jurnalis di Semarang dilakukan oleh pengawal keprotokoleran Kapolri. Kekerasan ini terjadi saat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Semarang, Sabtu (5/4/2025).

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN