Tanggal dan Hari

Arus Mudik 2025, Korlantas Polri Hentikan One Way KM 414-442 Bawen

Pemberhentian rekayasa lalu lintas one way lokal di KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 442 Bawen disampaikan Korlantas Polri melalui akun X.
Foto: X/NTMCLantasPolri

PROTIMES.CO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberhentikan rekayasa lalu lintas one way lokal di KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 442 Bawen, Minggu (30/3/2025).

Pemberhentian rekayasa lalu lintas one way lokal itu disampaikan Korlantas Polri melalui akun X.

Sebagai informasi, pemberhentian dan pelaksanaan one way sendiri bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian.

Korlantas mengimbau pengendara untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara.

“Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo e-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan,” himbau Korlantas Polri.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN