PROTIMES.CO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberhentikan rekayasa lalu lintas one way lokal di KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 442 Bawen, Minggu (30/3/2025).
Pemberhentian rekayasa lalu lintas one way lokal itu disampaikan Korlantas Polri melalui akun X.
Sebagai informasi, pemberhentian dan pelaksanaan one way sendiri bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian.
Korlantas mengimbau pengendara untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara.
“Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo e-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan,” himbau Korlantas Polri.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah