PROTIMES.CO – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan aksi teror terhadap kantor media Tempo di Jakarta Selatan.
Penyelidikan ini dilakukan setelah ditemukan kepala babi yang diletakkan di Gedung Tempo Rabu, (19/3/2025).
Langkah penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Polisi telah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (23/3/2025).
Menurut Trunoyudo, saat ini penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan bahan keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Langkah ini mencakup klarifikasi terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Selain itu, polisi juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta melengkapi administrasi penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Meskipun penyelidikan masih berlangsung, pihak kepolisian menegaskan akan mengusut kasus ini secara tuntas.
Tindakan teror terhadap kantor media seperti ini dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers.
Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius guna memastikan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah