Tanggal dan Hari

Kasus Pemerkosaan Anak 16 Tahun di Asrama Polisi, DPR: Pelaku Harus Dihukum Seberat-Beratnya

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menuturkan kasus pemerkosaan ini membuktikan bahwa negara belum sepenuhnya mampu memberikan rasa aman bagi anak.
Ilustrasi. (Foto: Freepik)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengecam keras tindakan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh tujuh pria di dalam kompleks asrama Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur.

Diketahui enam pelaku telah ditangkap. Salah satunya merupakan anak dari anggota Polri yang tinggal di rumah dinas tersebut.

Maman menuturkan kasus ini membuktikan bahwa negara belum sepenuhnya mampu memberikan rasa aman bagi anak.

“Bagaimana mungkin asrama polisi, yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru menjadi lokasi kejahatan seksual terhadap anak? Ini menunjukkan lemahnya perlindungan anak di Indonesia,” ujar Maman Imanul Haq, Selasa (25/3/2025).

Kiai Maman – sapaan akrab Maman Imanul Haq – mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Polri harus transparan dan adil dalam proses hukumnya,” tegasnya.

Dia mengungkapkan kekerasan seksual kepada perempuan dan anak di Indonesia masih relatif tinggi.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2024, terdapat 265 laporan kekerasan seksual terhadap anak, namun hanya 53 kasus yang dipantau.

“Ini hanya puncak gunung es. Banyak korban takut melapor karena tekanan sosial atau ancaman pelaku,” ujar Kiai Maman.

Terkait korban pemerkosaan di Asrama Polisi Belu, kata Kiai Maman, harus didampingi secara seksama.

Dia menekankan pentingnya pendampingan psikologis jangka panjang bagi korban.

“Trauma akibat kekerasan seksual tidak mudah disembuhkan. Negara harus hadir memastikan korban mendapat perlindungan dan pemulihan yang layak,” tegasnya.

Legislator PKB dari Dapil Jabar IX ini juga mempertanyakan efektivitas pengawasan di lingkungan asrama Polri.

“Jika di asrama polisi saja bisa terjadi kejahatan seperti ini, di mana lagi anak-anak bisa merasa aman?” tandasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN