Tanggal dan Hari

Polri Imbau Warga Waspada Penipuan Digital: Literasi Jadi Benteng Hadapi Kejahatan Siber

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menekankan pentingnya peningkatan literasi digital untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban.
Konferensi pers pengungkapan kejahatan siber dengan fake BTS. (Foto: Protimes/Dzakwan)

PROTIMES.CO – Pengungkapan kasus penyebaran SMS phishing melalui perangkat fake base transceiver station (fake BTS) oleh Polri menjadi pengingat kuat bahwa kejahatan di ruang digital kian mengintai masyarakat.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menekankan pentingnya peningkatan literasi digital untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban.

“Kita pahami bersama bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ini berkembang pesat, dan tentu bisa dimanfaatkan untuk mempermudah aktivitas kita. Tapi di sisi lain, ini juga membuka ruang bagi mereka yang tidak memiliki itikad baik,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan bahwa para pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelemahan dan ketidaktahuan pengguna, terutama lewat SMS phishing yang tampak meyakinkan.

“Saya yakin banyak masyarakat kita yang belum menyadari bahwa tautan-tautan yang diberikan itu adalah tautan ilegal,” katanya.

Sebagai contoh, Wahyu menyebut manipulasi alamat situs yang dilakukan secara halus.

“Misalnya ada polri.go.id, diganti jadi polri.i.go.idn. Orang tidak sadar, karena yang dilihat hanya bagian besar saja,” katanya.

Modus ini juga sering digunakan dengan mengatasnamakan bank untuk menjebak korban.

Ia menambahkan, banyak orang yang tidak berpikir kritis ketika menerima SMS semacam itu, terutama jika berisi iming-iming hadiah atau poin.

“Kalau saya tidak punya rekening di bank X, lalu tiba-tiba dapat poin, itu secara logika sudah tidak masuk akal. Tapi sisi psikologis kita dimainkan,” ujar Wahyu.

Oleh sebab itu, Wahyu mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi.

“Jangan buru-buru klik tautan. Cek kembali, dan bila perlu hubungi customer service resmi bank atau instansi terkait. Jangan sampai kita diperdaya oleh para pelaku,” tegasnya.

Ia pun menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan di ruang siber sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

“Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami terus berkolaborasi dengan Komdigi dan instansi lainnya, dan jika perlu, akan bekerja sama dengan Interpol,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Wahyu mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini dan berharap agar upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif agar masyarakat tak lagi menjadi korban kejahatan digital.

“Kalau ini tidak segera kita ungkap, tentu mereka akan terus melakukan kejahatannya,” ujarnya.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN