PROTIMES.CO – Polri mengungkap modus kejahatan siber yang semakin canggih, yang memanfaatkan perangkat fake base transceiver station (fake BTS).
Dalam konferensi pers, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan secara rinci bagaimana pelaku menyebarkan SMS phishing yang merugikan delapan korban hingga ratusan juta rupiah.
“Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan memanfaatkan perangkat fake BTS yang beroperasi dalam sinyal 2G,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan bahwa sinyal 2G sengaja digunakan karena lebih rentan terhadap penyadapan dan manipulasi.
Dalam praktiknya, pelaku menggunakan kendaraan yang dilengkapi perangkat fake BTS untuk mendekati para pengguna ponsel.
“Karena posisi BTS itu tetap, sementara mereka mobilitasnya tinggi menggunakan mobil, maka jarak antara pengguna dengan fake BTS lebih dekat dibanding dengan BTS asli,” kata Wahyu.
Karena jaraknya lebih dekat, sinyal dari fake BTS menjadi lebih kuat dan mampu “mengalahkan” sinyal BTS resmi.
Dengan kondisi ini, pelaku dapat melakukan SMS blasting atau pengiriman pesan secara massal ke ponsel-ponsel di sekitar lokasi kendaraan.
Pesan yang dikirimkan seolah berasal dari bank, berisi informasi promosi, jumlah poin, atau saldo, disertai tautan phishing yang menyerupai tautan resmi.
“Sehingga orang tidak sadar bahwa dia masuk ke dalam tautan ilegal,” jelas Wahyu.
Saat korban mengisi data pribadi seperti username, nomor kartu, CVV, hingga OTP, data tersebut langsung tersedot dan bisa digunakan pelaku untuk menguras rekening.
Komjen Wahyu juga mengingatkan bahwa masyarakat kerap tertipu karena bentuk link yang sangat mirip dengan situs asli.
“Misalnya ada polri.go.id, diganti menjadi polri.i.go.idn. Orang tidak sadar, yang dilihat hanya bagian besar saja,” katanya.
Dari kasus yang diungkap, diketahui bahwa 259 nasabah menerima SMS phishing ini, dan delapan orang di antaranya mengalami kerugian dengan total mencapai Rp289 juta.
Penyelidikan dilakukan bersama Kemenkominfo hingga akhirnya dua tersangka warga negara China berhasil ditangkap di kawasan SCBD Jakarta Selatan.
Polri menegaskan bahwa kejahatan siber seperti ini akan terus diusut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan keterlibatan pihak luar negeri. Jika perlu, kami akan bekerja sama dengan Interpol,” tegas Wahyu.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah