PROTIMES.CO – Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago geram dengan sikap aplikator ojek online yang tidak mematuhi perintah Presiden Prabowo soal pemberian jatah Bonus Hari Raya (BHR) kepada para driver.
Diketahui driver ojek online (ojol) mengancam akan melakukan aksi buntut bantuan hari raya (BHR) yang didapatkan hanya senilai Rp50 ribu-Rp100 ribu.
“Aplikator ojek online sepertinya tidak menghormati presiden! Diperintah untuk memberikan BHR, malah seperti mengejek pemerintah dan menghina para pekerjanya,” kata Irma, Selasa (25/3/2025).
Politikus Nasdem ini mengatakan dirinya menyebut hubungan aplikator dan ojek online sebagai pekerja dan bukan mitra.
Alasannya, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2013, syarat seseorang disebut pekerja adalah memiliki pekerjaan, mendapat perintah kerja, dan menerima upah.
Irma melanjutkan, ketiga komponen ini ada dalam pelaksanaan kerja ojek online. Oleh karena itu mereka tidak bisa disebut mitra.
Atas penghinaan dan ketidakpatuhan aplikator pada pemerintah, Irma pun mendesak pemerintah wajib memberikan sanksi pada para aplikator, terlebih pada aplikator yang milik orang Indonesia.
Terlebih Gojek, yang notabene pemiliknya adalah anak bangsa, seharusnya menjadi role model pada aplikator lain dalam menghargai pekerjanya. Akan tetapi, perusahaan ini dinilai ikut “menghina bangsanya sendiri” dengan uang Rp50.000.
“Sungguh tidak memiliki empati dan cinta pada bangsanya sendiri!” tegas legislator dapil Sumsel II ini.
Dalam hal ini, Irma mengingatkan bahwa Pemerintah sudah harus hati-hati dan selektif dalam memberikan izin pada perusahaan aplikator yang tidak menghormati kearifan lokal (lebaran dan THR) bagi sebuah negara.
Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan BHR yang diterima ojol juga menyalahi ketentuan pemerintah.
Ia mengutip Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan yang menyebut bantuan diberikan senilai 20 persen dari pendapatan setahun terakhir.
“Hanya segelintir ojol terima Rp900 ribu. Infonya hanya ojol binaan saja, seperti yang dibawa masuk ke Istana bertemu Presiden (Prabowo) yang diberikan BHR Rp900 ribu. Namun, ojol reguler hanya menerima Rp50 ribu,” ungkapnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah