Tanggal dan Hari

6 Guru Tewas Akibat Serangan KKB, Hetifah: Pelanggaran HAM

Komisi X DPR RI mengecam tindakan kekerasan dan pembunuhan oleh KKB yang menimpa guru dan tenaga kesehatan di Papua sebagai pelanggaran HAM.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

PROTIMES.CO – Enam guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, tewas akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Para korban diserang saat berada di rumah dinas mereka, yang kemudian dibakar oleh KKB.

Insiden ini juga menyebabkan evakuasi empat puluh enam guru dan tenaga kesehatan dari wilayah tersebut ke Wamena dan Sentani untuk alasan keamanan.

Komisi X DPR RI mengecam tindakan kekerasan dan pembunuhan yang menimpa guru dan tenaga kesehatan di Papua sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Kami sangat prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta komunitas pendidikan dan kesehatan yang terdampak,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Dia mendorong pemerintah dan aparat keamanan untuk meningkatkan perlindungan bagi guru dan tenaga kesehatan di daerah rawan konflik, serta mengusulkan penempatan personel keamanan di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah kejadian serupa.

Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan aparat keamanan didorong untuk memastikan keselamatan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dengan menempatkan mereka di lingkungan yang lebih aman dan kondusif sesuai dengan kebijakan penugasan yang tepat.

Selain itu, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk melakukan pendekatan holistik dalam penyelesaian konflik di Papua. Tidak hanya menggunakan pendekatan keamanan, tetapi juga pendekatan dialog dan kesejahteraan melalui pendidikan yang berkualitas, fasilitas kesehatan yang memadai, dan pembangunan ekonomi yang inklusif.

“Mendorong penguatan regulasi dan peningkatan anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan di Papua, termasuk alokasi dana untuk perlindungan tenaga pendidik dan kesehatan, serta mengkaji kemungkinan regulasi baru atau revisi kebijakan guna memberikan jaminan keamanan bagi mereka yang bertugas di daerah konflik,” pungkas Hetifah.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN