Tanggal dan Hari

Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Padat Karya, DPR: Perkuat Industri Tekstil Nasional

Chusnunia Chalim menganggap langkah ini strategis dalam melindungi industri padat karya, khususnya sektor TPT, dari ancaman praktik dumping oleh negara lain.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim. (Foto: DPR RI)

PROTIMES.CO – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyambut rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Padat Karya.

Dia menganggap langkah ini strategis dalam melindungi industri padat karya, khususnya sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), dari ancaman praktik dumping oleh negara lain.

Chusnunia menekankan bahwa industri TPT merupakan salah satu sektor vital yang menyerap hampir empat juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari 2 miliar dolar AS per tahun.

Akan tetapi, sektor ini tengah menghadapi tekanan berat akibat persaingan global dan praktik perdagangan tidak fair.

Jika tidak ada langkah konkret untuk melindungi industri ini, dampaknya bisa sangat luas, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga melemahnya rantai pasok dalam negeri.

“Pembentukan Satgas Percepatan Program Padat Karya adalah langkah tepat untuk memperkuat industri tekstil nasional. Kita harus memastikan industri ini mampu bersaing dan melindungi tenaga kerja yang bergantung padanya,” ujar Chusnunia di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Lebih lanjut, Ketua bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif DPP PKB ini menyoroti pentingnya pemberian insentif bagi industri tekstil agar tetap kompetitif. 

Ia menegaskan bahwa selain melindungi industri dari serbuan produk impor murah, pemerintah juga harus memberikan stimulus bagi pelaku usaha lokal, baik dalam bentuk keringanan pajak, subsidi energi, maupun akses pendanaan yang lebih mudah.

“Industri tekstil adalah sektor strategis yang menyerap banyak tenaga kerja. Jika kita ingin mempertahankan daya saingnya, pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang benar-benar mendukung, termasuk insentif fiskal dan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha dalam negeri,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN