PROTIMES.CO – Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor-kantor kelurahan dan kecamatan.
Fasilitas ini disediakan sebagai upaya menjaga keamanan kendaraan warga yang ditinggal mudik.
“Melalui kebijakan ini kami berharap warga dapat mudik dengan lebih tenang, merasa aman dan nyaman,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah.
Iin menegaskan, sebanyak 65 kantor kelurahan dan 10 kecamatan di wilayah Jakarta Timur telah disiapkan untuk menampung kendaraan warga.
Penjagaan akan dilakukan penuh selama 24 jam setiap hari oleh petugas gabungan dari Pamdal dan Satpol PP.
“Untuk penjagaan tentu ada petugas piket di tiap kantor kelurahan atau kecamatan,” jelasnya.
Layanan penitipan ini dinilai sebagai bentuk konkret pelayanan Pemkot dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat menjelang musim mudik.
Di sisi lain, Camat Pasar Rebo, Mujiono, menjelaskan prosedur penitipan kendaraan cukup mudah. Warga hanya perlu membawa fotokopi KTP, STNK, dan BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
“Kita sudah siapkan area parkirnya, silakan warga yang butuh datang langsung dan akan dilayani,” tuturnya.
Kecamatan Pasar Rebo sendiri mampu menampung sekitar 10 mobil dan 60 sepeda motor. Warga diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal demi keamanan kendaraan saat mudik.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah