Tanggal dan Hari

Demo Tolak RUU TNI Keos, Psikiater: Penolakan Masyarakat Ini Sangat Berdasar

Dokter Mintarsih menerangkan bahwa pemerintah semestinya melihat kembali apa yang keliru dari Revisi UU TNI sehingga menimbulkan penolakan dari masyarakat.
Demonstran menolak RUU TNI. (Foto: BBC)

PROTIMES.CO – Psikiater Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ menyoroti maraknya aksi demonstrasi menolak Revisi UU TNI di berbagai daerah di Indonesia.

“Bayangkan ini (demonstrasi menolak revisi UU TNI) tidak hanya terjadi di Jakarta saja, tapi di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Mintarsih di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Dia menerangkan bahwa pemerintah pusat semestinya melihat kembali, apa yang keliru sehingga berdampak pada munculnya penolakan di masyarakat terutama di kalangan akademisi.

“Tentu penolakan (masyarakat) sangat berdasar, menilai imbas yang akan terjadi ke depan jika memang Revisi Undang-Undang TNI tetap dilaksanakan,” ungkapnya.

Ketika ditanya terkait imbas atau efek ke depan, Mintarsih mengatakan posisi-posisi yang seharusnya diisi sipil yang telah berkarier dengan baik, yang telah susah payah berproses, ke depannya mereka tentu tidak bisa berharap banyak.

“Masyarakat, para mahasiswa, telah mengenal dengan sangat lekat bahwa peran TNI adalah bertempur, berlatih profesio menjaga kedaulatan wilayah Indonesia. Baik itu di darat, laut dan udara, bukan mengisi posisi yang seharusnya jabatan-jabatan itu untuk masyarakat sipil,” ulas Mintarsih.

Ia menambahkan bahwa sesungguhnya jauh sebelum peristiwa demonstrasi penolakan Revisi UU TNI, jabatan-jabatan sipil sebenarnya juga sudah diisi dari pihak kepolisian atau Polri.

“Jadi jangan banyak-banyaklah posisi, jabatan sipil malah diambil, diisi oleh yang bukan sipil. Bagaimana nanti ke depan struktur di suatu lembaga negara, instansi, apabila diisi oleh orang-orang yang tidak berproses sejak awal, kurang pengetahuan, dan tidak berpengalaman? Juga bagaimana jenjang di sipil yang telah meniti pendidikan hingga bergelar profesor misalnya,” kata Mintarsih.

“Perlu dipikirkan agar tidak sampai terjadi penurunan animo tenaga profesional, karena (posisi/jabatan sipil) diganti TNI. Masalahnya juga peraturan dan hukum harus diutamakan dulu untuk diperbaiki,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN