PROTIMES.CO – Komisi IV DPR terkejut dengan temuan ladang ganja di kawasan Bromo. Terlebih ladang ganja tersebut berada di wilayah konservasi yang berada di bawah kendali Kementerian Kehutanan.
Menanggapi temuan tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
“Temuan ladang ganja di wilayah konservasi itu sangat mengejutkan. Tentu menimbulkan tanda tanya besar,” kata Daniel, Jumat (21/3/2025).
Dengan temuan itu, banyak masyarakat yang menduga ada permainan atau kongkalikong dalam penanaman ganja di daerah konservasi itu.
Masyarakat menganggap hal itu sesuatu yang wajar, karena wilayah yang menjadi ladang ganja itu berada di bawah pengawasan pemerintah.
“Muncul banyak spekulasi di tengah masyarakat. Kok bisa ada ladang ganja di daerah wisata alam? Kok bisa luput dari pengawasan pengelola Taman Nasional Bromo?” ujarnya.
Untuk itu, kata Daniel, Komisi IV akan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli untuk dimintai penjelasan terkait temuan ladang ganja. Tentu, Menteri Kehutanan harus bertanggung jawab terhadap persoalan yang terjadi di wilayahnya itu.
Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Polisi harus menindak tegas para penanam ganja. Jika ada orang dalam yang terlibat, mereka juga harus ditindak secara hukum.
“Polisi harus melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap temuan ladang ganja itu. Ini merupakan kasus yang janggal. Berbeda jika ladang ganja itu ditemukan di tengah hutan yang jauh dari wilayah konservasi atau wisata,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah